InfoKubar

Salehuddin Ingatkan Penguatan Administrasi dan Legalitas sebagai Fondasi Koperasi Desa

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

SAMARINDA, Infokubar.id — DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya penguatan administrasi dan legalitas bagi koperasi desa, meskipun mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih. Anggota dewan menilai masih banyak koperasi yang gagal berkembang karena persoalan dasar tersebut, sehingga sulit mengakses bantuan maupun pembiayaan.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan bahwa pendirian koperasi sering terhenti di tahap awal tanpa pengelolaan profesional.

“Administrasi yang tidak tertata dengan baik menyebabkan banyak koperasi sulit berkembang. Terlebih, legalitas yang belum lengkap membatasi peluang koperasi untuk memperoleh bantuan maupun pembiayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah persoalan legalitas selesai, tantangan berikutnya adalah keberlanjutan operasional koperasi. Banyak koperasi yang berdiri, namun hanya sedikit yang aktif menjalankan kegiatan usaha secara konsisten.

“Koperasi harus dipastikan berfungsi dan berjalan, bukan sekadar tercatat di atas dokumen,” tegas Salehuddin.

DPRD Kaltim menyoroti perlunya kolaborasi lintas instansi, mulai dari DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, inspektorat, hingga BPD desa. Pendampingan tidak cukup dilakukan pada tahap awal, tetapi harus berkelanjutan melalui penguatan manajemen, perencanaan usaha, dan evaluasi berkala.

Sebagai langkah konkret, Salehuddin mengusulkan pembentukan satu hingga dua koperasi percontohan di Kutai Kartanegara yang dapat menjadi model pengelolaan profesional dan transparan.

“Kehadiran koperasi percontohan akan menjadi rujukan sehingga desa lain dapat melihat dan meniru praktik terbaik dalam tata kelola koperasi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tanpa administrasi rapi, sistem pengawasan yang kuat, serta pendampingan berkelanjutan, koperasi tidak akan mampu berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ke
Exit mobile version