Sering Meresahkan Warga, Akhirnya “Si Kolor Ijo” Ditangkap Polisi

Pelaku “Si Kolor Ijo” tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya. (Foto: infokubar.id)

SENDAWAR, Infokubar.id – Sosok pria misterius atau kerap disebut “kolor ijo” akhirnya ditangkap polisi. Sebutan “Si Kolor Ijo” ini adalah julukan terhadap pelaku pengintip para kaum hawa atau perempuan di Kampung Long Iram Bayan, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat.

Aksinya itu sangat meresahkan warga setempat, yang kerap masuk ke pekarangan rumah dan melanjutkan aksi menyimpangnya itu. Namun, kini ia harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Long Iram, atas laporan pengaduan warga yang menjadi korbannya.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, identitas “Si Kolor Ijo” pun terungkap. Pria berusia 20 tahun itu berinisial T, warga Kampung Long Iram Bayan, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat.

Ia dilaporkan salah satu korban atas tindakannya tersebut ke Polsek setempat. Lantaran tertangkap kamera CCTV rumah korban.

“Kejadiannya itu terjadi Rabu malam (16/11/2022), sekira pukul 00.06 Wita atau jam 12 malam. Ia masuk dan keluar dari bawah kolong rumah. Semua pergerakannya pun kita rekam,” ujar pelapor, yang enggan disebut identitasnya tersebut.

Laporan pengaduan tersebut bukan tanpa alasan. Selain kerap meresahkan di tengah malam, bahkan aksi pria yang bekerja sebagai wakar itu pun sudah mengarah ke tindakan pidana.

“Ada upaya dugaan percobaan tindak asusila, juga pengrusakan properti. Terdapat beberapa dinding yang di bolongi agar dapat melihat situasi dalam rumah. Salah satunya dinding kamar korban,” beber pria yang diketahui adalah anak korban.

Usut punya usut ternyata, aksinya itu adalah kali kedua yang ketahuan tertangkap basah. Sebelumnya juga terjadi di perkampungan yang sama, yakni Long Iram Bayan. Namun kasusnya berakhir secara kekeluargaan saja.

Beda hal dengan kejadian sekarang. Ia harus beurusan dengan kepolisian sektor Long Iram atas laporan pengaduan tersebut. Diketahui, bahwa kejadian yang dialami korban sudah berlangsung lama, sekitar empat tahun lamanya sejak 2019 hingga sekarang.

Polisi Gerak Cepat Setelah Terima Aduan Warga

Penangkapan pelaku “Si Kolor Ijo” bermula dari beredarnya video viral yang berisikan rekaman CCTV si pelaku saat melancarkan aksinya. Hal tersebut kemudian mendapat respon dari Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Ps. Kapolsek Long Iram Iptu Andi Salman untuk mengamankan pelaku.

Terbukti, pada Jumat (18/11/2022) sore hari, unit Reskrim Polsek Long Iram berhasil membawa pelaku ke Mapolsek. Dan pada saat itu, pelaku yang masih remaja tersebut menangis ketika tahu diamankan polisi atas perilaku menyimpangnya tersebut.

Gerak cepat korps Bhayangkara Polres Kubar ini patut diapresiasi. Jajarannya berkomitmen untuk tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) di wilayah Kecamatan Long Iram.

Ditemui pada saat di kantornya, Kapolsek Iptu Andi Ahmad Salman menyebut, yang bersangkutan (pelaku) sudah diamankan di Mapolsek Long Iram. Kepada polisi, pelaku sempat tidak mengaku atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut, namun Kapolsek menjawab.

“Itu loh ada bukti autentiknya (rekaman CCTV) kamu tertangkap kamera. Jadi engga usah mengelak,” tandas Kapolsek. (*)

Penulis : Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke