SENDAWAR, Infokubar.id – Pemukulan gong oleh Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman menjadi tanda peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (31/8/2023).
Acaranya dipimpin langsung Kapolres itu turut didampingi jajaran BNK Kubar dan unsur Forkopimda di Halaman Kantor Kelurahan Simpang Raya.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kubar khususnya di Kelurahan Simpang Raya.
“Maraknya bahaya narkoba tidak hanya di kota kota besar tetapi sudah sampai ke kota kota kecil, maka dari itu kita melakukan sosialisasi kepeda generasi pemuda tujuannya agar memahami bahayanya dan dampak menggunakan narkoba,” terang Kapolres.
Setelah dikukuhkannya Kampung Bebas Narkoba ini, maka akan dilakukan giat Sosialisasi pemahaman narkoba secara kontinyu dan bersinergi dengan instansi terkait.
Secara khusus, Heri menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Untuk itu pembentukan kampung tangguh bebas narkoba ini akan ada kegiatan penyuluhan ke masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim