SMAN 1 Jempang Jadi Juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Se-Kubar

SENDAWAR, infokubar.id – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah selesai digelar. SMAN 1 Jempang keluar sebagai juara pertama.

Kegiatan yang digagas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim ini merupakan kali kedua digelar setelah sebelumnya pada 2020 lalu.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (25/08) di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok tersebut berjalan sukses dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Asisten Bidang Intelijen Kajati Kaltim, Muhammad Sumartono mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum ini bertujuan mengenalkan pengetahuan hukum sejak dini.

“Konsepnya kurang lebih untuk mengetahui perbuatan yang terlarang atau melanggar hukum,” kata Sumartono kepada awak media.

Asisten Intelijen Kajati Kaltim, M. Sumartono (Ist)

Menurutnya, kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum di Kubar adalah kegiatan yang kesembilan di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim. Sebelumnya sudah dilaksanakan di Samarinda, Tenggarong, Berau, Kutim, Bontang, Paser, Balikpapan, dan PPU. Setelah itu berlanjut ke Mahakam Ulu esoknya yang digelar masih di tempat yang sama.

Kemudian, setelah mengikuti ajang pemilihan di tingkat Kabupaten, para pemenang khususnya juara 1, 2, dan 3 nanti akan mengikuti pemilhan duta pelajar sadar hukum di tingkat Provinsi. Waktunya sendiri diagendakan pada akhir bulan Oktober atau awal bulan November 2021 mendatang.

“Selain hadiah tadi, untuk juara 1, 2, dan 3 di tingkat Provinsi nanti, itu kalau dia studi lanjutnya di Fakultas Hukum dengan akreditasi A. Itu akan diberikan Beasiswa penuh dari masuk sampai selesai. Tapi dengan catatan tadi, Fakultas Hukum baik Negeri maupun Swasta terakreditasi A,” sebut Suhariyatno yang menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim.

Peserta yang terdiri dari 2 orang dalam setiap tim mempresentasikan makalah tentang hukum yang telah dibuat sebelumnya di hadapan dewan juri. Hasilnya Muhammad Afdhal dan Hamsiah, pelajar dari SMAN 1 Jempang berhasil menjadi menjadi juara pertama dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 ini. Kemudian, juara 2 diraih SMAN 1 Sendawar dan juara 3 dari SMKN 1 Sendawar.

Saat dihubungi secara terpisah, Hamsiah pelajar dari SMAN 1 Jempang mengucapkan terima kasihnya atas dukungan semua pihak hingga akhirnya ia dan Afdhal keluar sebagai juara pertama. Persiapan keduanya tak lepas dari dukungan pihak sekolah yang telah melalui beberapa tahapan sebelum akhirnya lolos di tingkat kabupaten.

“Terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan rezeki yang luar biasa kepada kami, kepada keluarga yang tak henti untuk dukungannya serta doa yang terbaik untuk kami, serta pihak sekolah dan teman teman yang selalu memberikan support,” ujarnya kepada media ini.

Para pemenang lomba ini mendapatkan trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan sebesar Rp 4,5 juta (juara 1), Rp 3,5 juta (juara 2), dan Rp 2,5 juta (juara 3). Program beasiswa penuh pendidikan lanjutan bagi pelajar terpilih kini telah menanti mereka yang berhasil. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke