SENDAWAR, Infokubar.id – Rencana pengerahan massa di Kutai Barat (Kubar) pada Senin (09/05/2022) akhirnya batal digelar. Sebelumnya masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Adat Dayak Bersatu Kubar ini akan menggelar aksi demo damai di Mapolres Kubar yang tujuannya untuk memastikan situasi dan kondisi di Bumi Tanaa Purai Ngeriman masih kondusif.
Dalam keterangan resminya, Ketua Sempekat Tonyooi Benuaq (STB) Kubar Roni Patinasrani menegaskan bahwa kegiatan aksi demo damai tersebut terpaksa ditunda.
“Pengerahan massa besok di tunda sampai batas waktu yang belum disepakati para tokoh,” sebutnya.
Penundaan aksi damai tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi pemanfaatan pengerahan massa yang berpotensi ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi dan suatu kelompok yang di luar tujuan aksi demo damai tersebut.
Selain itu juga, terjadinya perubahan penanggung jawab kegiatan yang telah diajukan ke pihak Polres Kubar. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Yang awalnya disepakati bahwa gerakan moral pergerakan massa atas nama Forum Dayak Bersatu Kutai Barat dikomandoi oleh ormas STB Kubar, DAD Kubar, HABAMA Kubar, LAD Kubar, dan SRA(Sempekat Rumpun Asa) ternyata akhirnya berubah. Hanya STB Kubar dan SRA yang menjadi penanggungjawabnya,” kata Roni.
“Tanggungjawab saya sebagai Ketua STB Kubar adalah memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat dayak dan Tunjung Benuaq Kutai Barat Khususnya,” tandasnya.
Terakhir ia memohon kepada masyarakat adat Dayak Kutai Barat, untuk bisa menahan diri dan menunggu informasi selanjutnya. (man)