SENDAWAR, Infokubar.id – Pemberitaan soal meninggalnya Hendrikus, salah satu tahanan Polres Kutai Barat yang sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi trending topik di Tanaa Purai Ngeriman. Berbagai spekulasi dan opini liar terus berkembang di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat di Kubar mulai angkat bicara pasca meninggalnya Hendrikus. Pria 41 tahun asal Kampung Ngenyan Asa itu meninggal dunia di RSUD Harapan Insan Sendawar pada 24 April lalu usai menjalani perawatan.
Hengki yang juga Ketua paguyuban Sempekat Tonyooi Benuaq (STB) Kaltim mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas melalui unggahan akun Facebooknya pada Kamis (28/4/2022).
“Berkaitan dengan peristiwa meninggalnya saudara Hendrikus yang diduga tidak wajar, maka dengan ini mengingatkan dan menyarankan kepada kita semua tetap tenang,” tulis Hengki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian. Terlebih istri korban sudah membuat laporan ke Polres Kubar pada 25 April lalu.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membuat status atau komentar di Facebook jangan sampai membuat masalah baru yang bernada provokasi.
“Kita percaya kepada bapak Kapolres Kutai Barat yg telah berjanji mengusut tuntas masalah ini dengan adil sesuai hukum yang berlaku kepada semua terduga pelaku,” terang Hengki.
Pria yang juga advokat ini mengajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubar khususnya.
“Jangan ada yang melakukan aksi demo anarkis sebab ini daerah kita, kita yang rugi sendiri. Karena ini masalah hukum, maka kita harus menyelesaikannya secara hukum yang berlaku di NKRI,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait dalam press release Rabu (27/04/2022) lalu menegaskan siapapun yang terlibat dalam perkara itu akan diproses secara hukum. Termasuk jika ada anggota polisi yang lalai saat menjaga di ruang tahanan.
“Dan anggota yang piket, yang jaga pada saat itu sudah diperiksa Propam di mana akibat dari yang piket lalai atau yang gimana akan ada tindakannya,” pungkas Sonny.
Kapolres menyebut tidak segan memberi sanksi berat bagi anggota yang terbukti terlibat. Bahkan akan dipecat tidak dengan hormat. Hingga saat ini sudah ada 25 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian yang hasilnya baru keluar 2 minggu lagi.
“Untuk hasil otopsi nya nanti keluar 2 minggu setelah tanggal 25. Hasil otopsi itu yang dijanjikan dokter kepada kami,” tandasnya. (tra/man)