Daerah, Kutai Barat  

Pemkab Kutai Barat menegaskan komitmen melindungi akses jalan warga Bentian Besar dengan memberikan masa transisi 6 bulan kepada perusahaan disertai kewajiban perbaikan dan pengawasan ketat.

Bagikan ke

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.