SENDAWAR, Infokubar.id — Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini kian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, pada Rabu (8/10/2025).
Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe Martinus, dipercaya menjadi Ketua Pansus DOB Benua Raya berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kutai Barat.
“Terima kasih atas kepercayaan anggota Dewan dan semua pihak. Walau banyak yang lebih senior, karena sudah dipercaya sebagai pengemban aspirasi masyarakat, saya harus melaksanakannya sebaik mungkin,” ujar Sepe usai rapat paripurna.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III itu menegaskan, Pansus akan segera bekerja intensif dengan menargetkan hasil dalam waktu enam bulan ke depan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Presidium DOB Benua Raya untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan regulasi terpenuhi.
“Nantinya, Pansus akan menanyakan apa-apa saja persyaratan atau regulasi yang belum terpenuhi. Kalau sudah seluruhnya terpenuhi, maka akan segera kita paripurnakan,” tambahnya.
Martinus menjelaskan, gagasan pembentukan DOB Benua Raya muncul karena kesenjangan pemerataan pembangunan di wilayah selatan dan barat Kubar. Hal itu mendorong masyarakat setempat untuk mengusulkan pemekaran sebagai jalan menuju percepatan pembangunan.
“Alasan utama pembentukan DOB Benua Raya, sampai saat ini masih ada lima desa tertinggal. Dengan dibentuknya DOB itu, masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan,” terangnya.
Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam calon DOB Benua Raya mencakup tujuh kecamatan, yakni Bentian Besar, Muara Lawa, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, Muara Pahu, dan Penyinggahan. Luas wilayah ketujuh kecamatan itu mencapai 8.724 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 53 ribu jiwa. (Adv/Diskominfo Kubar)
