SENDAWAR, Infokubar.id – Seorang pria berinisial EE (29) di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai ditangkap polisi lantaran kepergok hendak mencuri sarang walet milik warga setempat. Tak perlu berselang lama, jajaran Polsek Siluq Ngurai berhasil meringkus pelaku.
Bermula dari laporan korban ke polisi, bahwa telah terjadi di rumah burung walet miliknya diduga dimasuki orang tidak dikenal, Jumat (7/7/2023) dini hari.
“Sekira pukul 01.00 Wita, saksi menghubungi korban bahwa dia ada mendengar adanya suara dorongan pintu rumah burung walet milik korban,” kata Kapolsek Siluq Ngurai IPTU Suyoto.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi rumah burung walet walet miliknya. Sesampainya di sana, ia melihat rantai yang ada di pintu rumah burung walet sudah tergantung. Kemudian saat didorong pintu sudah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Setelah itu, korban memberitahu warga sekitar dan pihak Polsek Siluq Ngurai. Sejam kemudian pelaku yang sudah terpojok akhirnya keluar karena dibujuk polisi tidak akan dihakimi warga yang dari tadi sudah menunggunya.
“Sekira pukul 02.00 Wita, pelaku keluar dari pintu rumah burung walet milik korban,” imbuh Suyoto.
Alhasil pelaku langsung diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Hasil pengembangan dari keterangan pelaku, ada beberapa titik rumah walet lainnya yang sudah pernah disatroninya.
“Ada barang bukti yang diamankan namun ini masih pengambilan keterangan saksi-saksi lainnya,” tandasnya. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim