SENDAWAR, Infokubar.id – Vaksinasi pelajar terus dilakukan dalam rangka mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Untuk itu para pelajar saat ini sedang diprioritaskan untuk bisa mendapatkan vaksinasi, khususnya para pelajar usia 12-17 tahun.
“Para pelajar dengan usia 12-17 tahun saat ini memang diprioritaskan untuk mendapatkan suntikan vaksin. Agar PTM bisa segera berjalan kembali seperti biasanya. Walaupun saat ini masih dilakukan secara terbatas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar, dr. Ritawati Sinaga pada Rabu (15/9).
Ditambahkan Yohana selaku penanggung jawab vaksinasi kabupaten bahwa capaian vaksinasi pelajar di Kubar hingga saat ini memang masih tergolong minim. Sebabnya masih menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat sehingga upaya percepatan vaksinasi pun terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait.
Menurut data terbaru Dinkes Kubar per 15 September mencatat vaksinasi dosis pertama kategori 12-17 tahun baru mencapai 16,6% sementara dosis kedua baru 3,5%.
“Saat ini dari data yang ada, baru 2.981 pelajar se-kabupaten Kubar yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan ada 652 pelajar yang baru dosis kedua. Jumlah ini masih sangat jauh dari target Kementerian Kesehatan, yakni 18.681 pelajar,” papar Yohana.
Untuk mendukung percepatan tersebut seluruh kecamatan yang ada di Kubar pun diminta agar memprioritaskan para pelajar untuk segera mendapatkan vaksinasi. Pemerintah Kabupaten Kubar tengah gencar melakukan vaksinasi untuk pelajar usia 12 tahun ke atas. Tujuannya, untuk mempersiapkan PTM secara terbatas yang telah dimungkinkan.
“Prioritasnya memang untuk para pelajar yang akan melaksanakan PTM terbatas saat ini. Tapi kita sesuaikan kuga dengan ketersediaan vaksinnya. Seperti yang dilakukan kemarin di Alun-alun ITHO Sendawar. Dari 1000 dosis vaksin, 463 dosis memang khusus bagi para pelajar. Sedangkan sisanya bagi masyarakat umum dan juga lansia,” terangnya.
Untuk diketahui jenis vaksin Covid untuk anak (12 tahun ke atas) yang kini sudah mendapatkan izin dari BPOM adalah Sinovac. Vaksinasi diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Jenis vaksin lainnya yang kini sedang diproses untuk mendapatkan EUA dari BPOM adalah Pfizer. Jika sudah mendapatkan izin, vaksin ini juga dapat diberikan untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas. (tra/man)