Waduh! KPK Datang ke Kubar, Temukan 4 Proyek Infrastruktur Mangkrak

SENDAWAR, Infokubar.id – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kutai Barat. Tim lembaga anti rasuah datang dipimpin Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Wahyudi.

Wahyudi bersama 4 orang lainnya datang ke Kubar dalam rangka supervisi program pemberantasan KKN sekaligus mengecek secara langsung sejumlah proyek tahun jamak yang terindikasi mangkrak.

Dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kubar, Rabu (22/6/2022). KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

“KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada Detik.

Adapun aset yang mangkrak tersebut adalah pembangunan Jalan Bung Karno yang membentang di Kampung Juaq Asa, Kec. Barong Tongkok hingga Linggang Mencelew, Kec. Linggang Bigung sepanjang 12 kilometer. Pembangunan tersebut berlangsung sejak 2012 dan belum terselesaikan hingga 2022.

“Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar,” ujarnya.

Kemudian, terdapat proyek pembangunan Pelabuhan Royoq, Kec. Sekolaq Darat. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 58,5 miliar ini dikerjakan pada 2009-2011, tapi masih terbengkalai hingga tahun ini.

“Proyek ini dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 58,5 miliar. Namun, sampai 2022, proyek tersebut belum selesai,” lanjut Ipi.

Selanjutnya, KPK menemukan proyek pembangunan jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) sepanjang 1.040 meter yang tidak diselesaikan. Padahal proyek ini telah berlangsung sejak 2012 dan menghabiskan Rp 300 miliar.

“Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp 300 miliar. Saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan,” sambungnya.

KPK juga menyoroti pembangunan gedung Christian Centre di Kampung Belempug Ulaq, Kec. Barong Tongkok. KPK mengatakan, gedung yang dibangun sejak 2012 dengan anggaran Rp 50,7 miliar tersebut tidak dapat digunakan.

“Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar. Saat ini Christian Center tidak dimanfaatkan,” tambahnya. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke