Waduh! Masih Banyak Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Kubar Nunggak Pajak

Bagian SDA dan Tim Terpadu Tinjau Langsung ke Perusahaan Tambang di Muara Asa. (Foto: Prokopim Kubar)

SENDAWAR, Infokubar.id – Masih banyak perusahaan pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Barat (Kubar) lalai terhadap kewajiban seperti pembayaran pajak, hal tersebut mengakibatkan tunggakan pajak. Untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut Pemkab Kubar melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) bersama tim terpadu melakukan peninjauan langsung ke lapangan salah satu perusahaan yang berada di Kampung Muara Asa, Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kepala Bagian SDA Rita Nursandi menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi masih ada beberapa pemegang izin yang belum menyampaikan data serta membayar tunggakan pajak sehingga dilakukan peninjauan lapangan. Melalui tim terpadu yang dimotori Bagian SDA, tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Berdasarkan berita acara yang sudah disepakati, beberapa perusahaan tidak menindaklanjuti baik data maupun tunggakan-tunggakan pajak. Selain itu, data jumlah karyawan yang dilaporkan tidak sesuai bahkan ada data kendaraan yang tidak dilaporkan,” ungkap Rita.

Rita menambahkan, bahwa bagian SDA sejak tahun 2019 terus melakukan fasilitasi terkait kewajiban pelaku usaha yang sudah memanfaatkan sumber daya  alam di Kubar, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan.

“Langkah dan upaya yang dilakukan bagian SDA sebagai bentuk optimalisasi pendapatan daerah melalui PD teknis provinsi seperti Samsat,” kata Rita.

Dengan turun langsung ke lapangan dan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, SDA bertujuan untuk melakukan penelusuran tunggakkan serta data perusahaan yang harus dilengkapi.

”Jika ke depan juga tidak ada realisasi, bagian SDA sudah berkoordinasi dengan kementerian ESDM yang memiliki kewenangan terhadap izin. Pemerintah diminta untuk menyampaikan secara tertulis maupun zoom meeting apa saja yang dikerjakan jika ada perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan daerah, dan jika tidak sesuai dengan komitmen tentu akan ada tindakan atau sanksi-sanksi yang diberikan oleh minerba ESDM,” tegas Rita

Harapan dengan terus dilakukan sosialisasi tidak ada lagi tunggakan-tunggakan dari pihak perusahaan dan untuk sektor pertambangan memang sudah sangat kecil namun yang masih banyak menunggak adalah sektor perkebunan kelapa sawit.

”Sektor pertambangan tunggakannya sudah sangat menurun karena kesadaran sudah semakin meningkat, namun untuk sektor perkebunan kelapa sawit masih sangat besar tunggakannya,” ungkap Rita.

Rita juga menyampaikan laporan dari Samsat, setelah dilakukan fasilitasi yang dilakukan oleh bagian SDA sehingga samsat bisa melebihi target penerimaan pajak hingga 21 miliar.  Dimana sesuai aturan kedepan dana bagi hasil tidak bisa dibagikan begitu saja, jika tidak ada upaya dari pemerintah daerah mengejar wajib pajak.

Dari target 153 miliar, Samsat bisa surplus kurang lebih 21 miliar melebihi target tersebut, sehingga upaya sosialisasi terus dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, ada kendaraan yang tidak dilaporkan, jumlah karyawan yang tidak sesuai serta kendaraan tidak dilakukan kir.

Semua perusahaan ke depan diharapkan memiliki kantor cabang di kubar dan karyawan memiliki NPWP Kubar sehingga bisa meningkatkan PAD Kubar, karena sudah melakukan investasi dan kegiatan di Kubar yang memberikan keuntungan bagi perusahaan sehingga harus juga ada feedback untuk Kubar.

Rita juga menghimbau semua kendaraan yang memiliki plat nomor polisi di luar Kubar bisa memutasikan atau melakukan uji kir di Kubar. Jadi secara maraton SDA terus kejar perusahaan yang menunggak kewajibannya. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke