Warga Perbatasan RI di Long Apari Serahkan Senjata Api Rakitan

Perwakilan warga Long Apari didampingi kepala adat menyerahkan senjata api ilegal yang dimilikinya kepada TNI. (Foto: Istimewa)

UJOH BILANG, Infokubar.id – Warga di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia menyerahkan sebelas pucuk senjata api rakitan ilegal beserta amunisi secara sukarela oleh pemiliknya kepada Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri Long Apari, Rabu (31/5/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta membenarkan adanya penyerahan senjata api dan amunisi dari warga masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri.

“Saya kembali mendapat laporan dari jajaran SSK 4 Pos Long Apari, ada warga Kampung Long Apari menyerahkan 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir munisi penabur dan 17 butir munisi lantak,” ungkapnya.

Penyerahan ini setelah personel satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan senjata api ilegal dan peran aktif personel satgas dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di wilayah binaan.

Dansatgas memaparkan, kejadian tersebut bermula ketika pers Satgas Pos Long Apari yang aktif melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga. Serta sosialisasi ke ketua adat tentang peraturan peredaran senjata api ilegal di Indonesia.

Hal ini sesuai Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Dengan penuh keikhlasan dan kesadaran, Ketua Adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq mengajak masyarakat turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari.

“Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan serta munisi yang diserahkan merupakan bukti keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam pembinaan wilayah binaan. Dalam penyerahan senjata dilakukan secara sukarela oleh warga ke Danpos Long Apari Lettu Arm Yanto Setiawan di Pos Long Apari,” terang Dansatgas. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke