Yayasan Transformasi Kubar Kukuhkan Komite Sekolah SD Kristen

SENDAWAR, Infokubar.id – Kepengurusan Komite Sekolah Yayasan Transformasi Kutai Barat (Kubar) resmi dikukuhkan. Pendeta Nelson Neno terpilih sebagai ketua Komite Sekolah.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Kantor Bupati Kubar ini berlangsung meriah, dengan menyaksikan sejumlah penampilan dari para murid SD Kristen Transformasi, pada Jumat (7/10/2022) pagi hingga siang tadi. Mulai dari tarian tradisional daerah hingga penampilan individual lainnya.

Untuk diketahui, komite sekolah sebagai wadah penyaluran aspirasi wali murid memiliki andil yang tidak sedikit dalam perkembangan pendidikan. Oleh karenanya pihak yayasan pendidikan Kristen satu-satunya di Kubar ini menggelar pemilihan kepengurusan komite secara demokratis.

Ketua Yayasan Transformasi Kubar Widodo Rahayu dalam sambutannya mengatakan, pemilihan komite kali ini dilakukan secara demokrasi. Yang mana dari masing-masing perwakilan kelas 1 sampai dengan 5 mengirimkan perwakilannya dalam pemilihan komite tersebut.

Ia juga menjelaskan, bahwasanya komite sekolah berperan sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrolan, dan mediator antara pemerintah dan masyarakat di satuan pendidikan.

Ditempat yang sama, Ketua Komite terpilih Nelson Neno mengucapkan terimakasih atas segala perhatian yang diberikan dan juga kepada seluruh orangtua yang sudah andil dalam terpilihnya ia sebagai ketua komite sekolah.

Terlebih kata dia, yang menjadi sorotan dalam kegiatan kali ini ialah bukan dari acara pengukuhannya, melainkan penampilan yang luar biasa dari para murid SD Kristen Tranformasi lainnya.

“Mereka begitu bersemangat dan luar biasa dalam penampilan kali ini. Berangkat dari situlah, kita tahu bahwa anak ini telah memiliki karakter Kristus yang luar biasa,” terang Nelson.

Turut hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Kubar Yahya Marthan. Ia mengapresiasi sekolah yang dibawah naungan Yayasan Transformasi Kubar. Bahkan, ia berjanji akan menganggarkan pokirnya sebesar Rp 150 juta. (adv)

Penulis : Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke