SENDAWAR, Infokubar.id – Sebanyak 20 Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengikuti Uji Kompetensi di Samarinda. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kubar bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Daerah tahun 2021.
UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim dipercaya untuk memfasilitasi ukom bagi ASN pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kubar ini. Peserta dibagi dalam dua kelas dan kegiatan dilaksanakan selama tiga hari sejak 6-8 September 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Bupati H. Edyanto Arkan yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius, dan Asisten III Achmad Sofyan membuka acara ukom tersebut.
”Uji kompetensi ini untuk mengetahui apakah seorang pejabat sudah cocok di bidang sesuai karakternya, dan seperti apa langkah untuk menghadapi tantangan kedepan yang semakin berat,” ujar Edyanto di kantor yang beralamat di Jln. Kartini, Samarinda pada Senin (06/09).
Wabup secara khusus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Kaltim melalui BKD Kaltim yang sudah menyediakan tempat untuk melaksanakan uji kompetensi.
“Terimakasih kepada para assesor yang telah membantu kami untuk mendapat gambaran peserta assessment, tes ini merupakan alat bagi kami untuk memberikan penilaian kompetensi teknis maupun non teknis,” tutup Wabup.
“Kubar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala PD yang sudah melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh pemerintah, sehingga pada hari ini perlu dilakukan kembali uji kompetensi dalam rangka manajemen ASN sehingga dalam penentuan rolling/mutasi perlu dilakukan uji kompetensi,” kata Wabup.
Dilansir dari website resmi BKD Provinsi Kaltim, Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah yang turut hadir memantau kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kubar yang telah mempercayakan assessment jobfit kepada UPTD PKP.
Kegiatan ukom ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang kredibel apakah seorang pejabat sudah cocok di bidangnya sesuai dengan karakter dan kemampuannya. Selain, menjalankan amanat PP No.17/2020 tentang pengelolaan uji kompetensi melalui mutasi dan rotasi. (tra/man)