SENDAWAR, Infokubar.id – Forum Komunikasi Kepala Kampung (FK3) Kecamatan Muara Pahu menjalin kerja sama dengan PT Kyara Mandiri Dynergy (KMD) sebagai langkah memperjuangkan keterlibatan masyarakat lokal dalam kemitraan usaha bersama perusahaan tambang batubara PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur PT KMD H. Sam Midiardana dan Ketua FK3 Muara Pahu Rudy Suhartono di Lantai 2 Kantor Camat Muara Pahu, Sabtu (27/6/2026).
Penandatanganan MoU dimediasi Camat Muara Pahu Mauliddin Said. Hadir pula Sekretaris Presidium Dewan Adat Kutai Barat, para kepala kampung se-Kecamatan Muara Pahu, serta pengurus Bumdesma Raden Baroh LKD Muara Pahu.
Melalui kerja sama ini, FK3 Muara Pahu memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) agar menjadi bagian dari kemitraan usaha dengan PT FSP. PT KMD akan menjadi mitra strategis yang mendukung dari sisi permodalan.
Ketua FK3 Muara Pahu Rudy Suhartono mengatakan, keterlibatan PT KMD menunjukkan kesiapan dukungan modal bagi Bumdesma Raden Baroh LKD untuk menjalin kerja sama dengan PT FSP.
Menurutnya, selama ini masyarakat Muara Pahu belum memperoleh kesempatan yang maksimal dalam berbagai peluang usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Keberadaan PT FSP yang merupakan salah satu perusahaan tambang besar seharusnya juga memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat, baik melalui kemitraan jasa, penyediaan logistik hasil pertanian dan perikanan, maupun rekrutmen tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudy.
Selain itu, FK3 juga akan menyampaikan aspirasi terkait kondisi nelayan di enam kampung di sepanjang pesisir Sungai Mahakam. Mereka mengeluhkan kerusakan alat tangkap yang diduga akibat tingginya aktivitas ponton batubara serta menurunnya hasil tangkapan ikan.
Mediasi Dijadwalkan Awal Juli
FK3 bersama Bumdesma Raden Baroh LKD berencana membawa sejumlah aspirasi tersebut dalam agenda mediasi dengan PT FSP yang difasilitasi Polres Kutai Barat pada 8–9 Juli 2026.
Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Juni 2026 akhirnya dibatalkan setelah adanya fasilitasi dari Polres Kutai Barat dan Polsek Muara Pahu serta kesediaan manajemen PT FSP untuk membuka ruang dialog.
Sebelumnya, Kepala Teknik Tambang PT FSP Ricardo R.A. Simanjuntak menyatakan perusahaan pada prinsipnya siap melakukan pertemuan dengan masyarakat guna membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.
Ia menilai dialog merupakan langkah terbaik dibandingkan aksi demonstrasi. Terkait dugaan kerusakan alat tangkap nelayan, Ricardo mengatakan perusahaan belum menerima laporan resmi dari masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
Ricardo juga mengklarifikasi bahwa ketidakhadirannya dalam agenda sebelumnya karena sedang menjalani jadwal roster atau cuti, bukan karena menolak undangan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Muara Pahu. (*)
FK3 Muara Pahu Gandeng PT KMD, Perjuangkan Kemitraan Warga dengan PT FSP

Facebook Comments Box


