SAMARINDA, Infokubar.id — Program pendidikan gratis dan bantuan biaya kuliah di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan seiring masih ditemukannya sejumlah kendala dalam pelaksanaannya. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kebijakan strategis yang menyentuh ribuan pelajar dan mahasiswa tersebut harus ditopang oleh fondasi regulasi yang kuat dan matang.
Menurut Agusriansyah, setiap program berskala besar perlu disiapkan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga kerangka hukum serta mekanisme pelaksanaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Program ini memiliki tujuan yang baik, namun perlu diperkuat dengan regulasi yang kokoh. Kita harus menghindari potensi munculnya masalah hukum maupun sosial di kemudian hari,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Ia mengungkapkan, di lapangan masih dijumpai kendala teknis, salah satunya ketidaksesuaian antara kuota penerima bantuan dengan data mahasiswa yang disampaikan perguruan tinggi. Kondisi tersebut kerap memicu kebingungan hingga kekecewaan bagi mahasiswa dan orang tua.
Selain itu, persyaratan domisili minimal tiga tahun di Kalimantan Timur juga dinilai perlu dikaji lebih mendalam. Agusriansyah menyebut, banyak mahasiswa masih tercatat dalam kartu keluarga orang tua dan belum memiliki KTP yang memenuhi ketentuan domisili.
“Hal seperti ini perlu dipertimbangkan secara cermat agar tidak menimbulkan hambatan saat proses verifikasi administrasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk memastikan keselarasan antara bidang pendidikan yang dibiayai dengan kebutuhan dunia kerja ke depan.
“Kita tidak hanya melihat akses pendidikannya, tetapi juga hasil akhirnya. Jangan sampai mahasiswa dapat menempuh pendidikan, namun ketika lulus tidak memiliki prospek kerja yang jelas,” tegasnya.
Agusriansyah berharap penguatan regulasi dan evaluasi berkelanjutan dapat menjadikan program pendidikan gratis di Kaltim berjalan lebih efektif, berkeadilan, serta benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
