Anggota DPRD Kubar Minarsih Perjuangkan Usulan Tiga Kampung Konstituen

SENDAWAR, Infokubar.id — Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Minarsih dijadwalkan menggelar reses atau temu konsituen pada 24-29 Maret 2026. Ada tiga kampung yang masuk agenda kegiatan reses anggota DPRD Kubar Fraksi Gabungan Golkar ini di antaranya Kampung Jelemuq Kecamatan Tering, Kampung Pepas Eheng Kecamatan Barong Tongkok dan Kampung Muut Kecamatan Nyuatan.

Minarsih kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah

Ketua DPD Partai Perindo Kubar ini juga menyebutkan, kehadirannya sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh masyarakat dan sepatutnya akan memperjuangkan aspirasi atau masukan dari masyarakat Kubar khususnya daerah pemilihannya.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.” ungkap Minarsih kepada infokubar.id

Adapun aspirasi yang masuk melalui reses tersebut, jelas Minarsih adalah pembukaan jalan tani, pengadaan bibit sawit, karet, kelapa, pupuk, racun rumput dan hama serta perlengkpan yang menunjang pertanian dan perkebunan. Juga terkait sarana prasarana pendidikan, rumah ibadah, penerangan jalan umum (PJU).

Dia menambahkan, bahwa masa reses merupakan suatu hal penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat agar mempersiapkan usulan ataupun masukan kepada dirinya pada saat kegiatan reses dilaksanakan.

Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa agenda kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi dan silaturahmi dengan rakyat setelah Idulfitri 1447 hijriah. (*)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke