SAMARINDA, Infokubar.id — Penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2026 menjadi sorotan DPRD. Dengan total anggaran yang tersisa sebesar Rp15,15 triliun, keberlanjutan sejumlah program prioritas pembangunan, khususnya peningkatan akses transportasi antardaerah, mulai dipertanyakan.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar akhir pekan lalu. Ia menilai keterbatasan fiskal menuntut pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dalam menjelaskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Fraksi PAN–NasDem, lanjut Giaz, mendorong pemerintah provinsi agar memaparkan secara rinci strategi penataan ulang prioritas pembangunan, sekaligus membuka opsi pembiayaan di luar APBD.
“Pemerintah perlu menjelaskan langkah-langkah strategis dalam merumuskan kembali prioritas pembangunan, sekaligus mencari sumber pendanaan alternatif yang dapat berasal dari kolaborasi dengan sektor swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun lembaga non-pemerintah,” ujar Abdul Giaz, Kamis (4/12/2025).
Dalam pandangannya, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan antarwilayah di Kaltim yang dinilai masih belum memadai. Giaz mencontohkan akses dari Samarinda menuju Kutai Barat yang minim perbaikan, serta jalur Bontang–Kutai Timur hingga Berau yang masih memerlukan perhatian serius.
Tak hanya itu, Fraksi PAN–NasDem turut mempertanyakan kelanjutan wacana pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang yang sebelumnya disampaikan Gubernur Rudy Mas’ud saat kunjungan ke wilayah pesisir Kutai Kartanegara dan Bontang.
“Pertanyaan penting yang kami ajukan adalah, bagaimana kelanjutan dan nasib dari proyek jalan tol tersebut,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut dinilai beralasan. Dari total APBD 2026 sebesar Rp15,15 triliun, sekitar Rp8,16 triliun telah dialokasikan untuk belanja operasi atau pengeluaran rutin pemerintah. Sementara itu, belanja transfer berupa bagi hasil dan bantuan keuangan ke kabupaten/kota mencapai Rp5,8 triliun.
Dengan komposisi belanja tersebut, ruang fiskal yang tersedia untuk mendanai proyek-proyek strategis dan prioritas pembangunan dinilai semakin sempit, sehingga memerlukan perencanaan yang cermat dan terukur. (Adv/DPRD Kaltim)
