BPJamsostek Kubar Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Senilai Rp 149 Juta

  • Bagikan
Bupati FX Yapan serahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris di Alun-alun Itho, Barong Tongkok. (Foto: infokubar.id/Fitra)

SENDAWAR, Infokubar.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kutai Barat (Kubar) serahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebesar Rp 149,657 juta. Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Kubar FX Yapan dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kubar kepada ahli waris di Alun-alun Itho, Barong Tongkok, Rabu (17/8/2022).

Penyerahan tersebut dilakukan usai peringatan upacara detik-detik proklamasi hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia.

Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau risiko yang dialami oleh tenaga kerja. 

Sebagai informasi, kini seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Kubar telah terdaftar di BPJamsostek sejak Januari tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Kutai Barat, Miswar kepada media ini usai acara penyerahan manfaat santunan.

Penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja secara simbolis kepada ahli waris. (Foto: infokubar.id/Fitra)

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris dari 2 orang tenaga kerja Non ASN, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 107.657.104 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000 di RSUD Harapan Insan Sendawar yang mengalami risiko meninggal dunia.

“BPJamsostek telah menyerahkan santunan kematian kepada masing-masing ahli waris pada bulan Juli lalu,” sambung Miswar.

Ini merupakan kali pertama penyerahan santunan kepada tenaga kerja Non ASN mengingat kepesertaannya baru terhitung di tahun ini. Hingga saat ini masih ada 4 penerima manfaat yang masih menunggu penyaluran santunan karena masih pemberkasan.

“Sejak bulan Januari sudah ada 6 orang Non ASN yang meninggal dunia. Lima tergolong JKM dan satu JKK. Masih ada 4 sedang sedang pemberkasan yakni di RSUD Harapan Insan Sendawar, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan (Puskesmas),” pungkasnya. (*)

Penulis: Fitra Mayca

Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Bagikan ke
  • Bagikan
%d blogger menyukai ini: