BRIDA dan DP3A Pengaruh Medsos Terhadap Perdagangan Manusia

Kajian BRIDA bersama DP3A melibatkan tim peneliti Unmul.

TENGGARONG, Infokubar.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kajian terhadap Determinan dan Penanggulangan Kasus Perdagangan Manusia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Eksploitasi Terhadap Anak di Kukar. Kajian tersebut turut melibatkan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman (Unmul)

Hasil kajian dari ULS-PPID Unmul tersebut diseminarkan yang dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Saiful didampingi Kabid Sosial Budaya Kemasyarakatan BRIDA Tulus Sutopo, Selasa (28/11/2023) di ruang pertemuan DP3A Kukar.

“Kajian yang dilakukan tim ULS-PPID terhadap determinan dan penanggulangan kasus perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi terhadap anak di Kukar akan menjadi bahan dalam mengambil kebijakan kedepannya,” kata Saiful.

“Riset terhadap penanggulangan kasus perdagangan manusia hingga kekerasan dan eksploitasi terhadap anak akan terus dilakukan secara ilmiyah sehingga harapan kedepannya kukar zero perdagangan manusia, KDRT hingga eksploitasi terhadap anak,” ujar Tulus Sutopo.

Sementara itu dalam presentasinya, Ketua Tim Pengkaji Lisda Sopia, penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan ekspoitasi terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan ekspoitasi terhadap anak di Kukar.

Adapun kesimpulan dalam hasil riset di lapangan menunjukkan bahwa determinan terjadinya perdagangan manusia di Kabupaten Kukar adalah media sosial 82,7 persen, ekonomi 76,1 persen, lingkungan 73,4 persen, pengetahuan 63,2 persen, pendidikan 41,2 persen, dan yang paling rendah adalah sosial budaya 16,1 persen.

Kemudian determinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Kukar adalah ekonomi 86,6 persen, pengetahuan 52,2 persen, kontrol emosi 41,2 persen, lingkungan 33,7 persen dan paling rendah sosial budaya 17 persen.

Selanjutnya determinan terjadinya ekploitasi terhadap anak di Kukar adalah ekonomi 52,4 persen, pengetahuan 37,8 persen dan pendidikan 35,4 persen.

Determinan ekonomi yakni kemiskinan, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, dan pengangguran merupakan determinan yang selalu muncul dan terkait erat dengan perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan ekploitasi anak.

“Jadi hasil kajian, tim menyarankan agar perlu upaya peningkatan pendapatan dan akses lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan masyarakat, perlunya peningkatan literasi digitalkhususnya dalam hal perdagangan manusia hingga perlunya penegakan supermasi hukum yang berkeadilan dalam menyelesaikan permasalahan perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi anak,” jelasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke