Dimulai Hari Ini, KPU Kubar Gelar Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak Tingkat Kecamatan

SENDAWAR, Infokubar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat akan memulai pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada serentak mulai hari ini, Jumat (29/11/2024). Proses ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 29 November hingga 2 Desember 2024. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 3-6 Desember 2024.

“Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten akan diumumkan paling lambat tanggal 6 Desember. Nantinya, KPU akan menetapkan perolehan suara sah untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur,” ungkap Rintar dilansir RRI pada Kamis (28/11/2024).

Meski demikian, penetapan calon terpilih baru akan dilakukan jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Rintar juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU, meskipun sudah ada klaim kemenangan dari berbagai pihak berdasarkan hasil hitung cepat.

“Hasil resmi Pilkada hanya akan diumumkan setelah rekapitulasi berjenjang selesai. Klaim kemenangan dari masyarakat atau pihak tertentu merupakan hak mereka. Namun, secara resmi kami hanya akan mengacu pada hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kutai Barat berlangsung di 321 TPS yang tersebar di 190 kampung dan 4 kelurahan. Terdapat tiga pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada bupati dan wakil bupati, yakni Frederick Edwin-Nanang Adriani, Ahmad Syaiful-Jainudin, dan Sahadi-Alexander Edmon. Kemudian dua paslon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke