SENDAWAR, Infokubar.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) dr. Akbar memastikan bahwa tunjangan dokter dan pegawai lainnya sudah diproses oleh Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekkab Kubar.
“Ini dijalankan sesuai kelas jabatan dan unsur pendukung lainnya,” ungkap dr. Akbar saat dikonfirmasi media ini lewat pesan Whatsapp.
Adapun soal isu terkait ancaman hengkang sejumlah dokter tersebut, ia mengaku belum ada reaksi yang diberikan para dokter. Diketahui di RSUD HIS ada 20 dokter spesialis dan 18 dokter umum yang bertugas.
“Kalau di RS (RSUD HIS) tidak ada ancaman dokter mau hengkang. Iya aman ajah… bukan dokter kami yang mengeluh ke DPRD,” ujarnya.
Hingga kini insentif atau tunjangan bagi yang berstatus pegawai negeri sipil untuk dokter spesialis sebesar Rp 17,5 juta per bulan sedangkan dokter umum/dokter gigi Rp 11,7 juta.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) berencana hengkang alias pindah ke luar daerah. Menyusul rendahnya penghasilan sementara biaya hidup terus merangkak naik.
Bahkan, kondisi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar dr. Rita Sinaga.
“Sudah ada pembicaraan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kubar dengan Dinkes, Badan Kepegawaian Daerah Kubar dan pihak RSUD HIS,” ungkap mantan pimpinan Puskesmas Melak.
Memang terkait ancaman ingin pindah itu kata dia, akan menjadi atensi khusus Dinkes Kubar untuk memperjuangkan hak para dokter. Alasan tingginya biaya hidup di Kubar dan risiko pekerjaan sehingga meminta kenaikan atau tunjangan ditingkatkan.
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Kubar, FX Sumardi menyebutkan bahwa dalam hal ini tidak ada yang saling menutup mata dengan sesama pengabdi.
“Pemkab Kubar sangat konsen dan menunggu dasar acuan yang dimaksud. Yang penting ada dasar hukumnya dan ada aturannya yang jelas,” pungkas mantan Ketua KNPI Kubar itu. (man)