SENDAWAR, Infokubar.id – Dua anggota DPR RI asal Kaltim dan pimpinan PT Gunung Bara Utama (GBU) di Jakarta akan menjadi sasaran DPRD Kutai Barat (Kubar) untuk berdiskusi menyangkut nasib 4.000 karyawan subkon dan kontraktor PT GBU yang dirumahkan.
Sikap DPRD Kubar ini, setelah menerima aksi demo ratusan karyawan tersebut ke Gedung DPRD Kubar, Jumat (27/05/2021).
“Kami (DPRD) bersama Pemkab Kubar akan membentuk tim kecil untuk menjembatabni aspirasi karyawan. Tim ini nanti akan ke Jakarta untuk menemui Anggota DPR RI, Ismail Thomas dan Irjen Pol.(Purn) Safaruddin. Kami akan berdiskusi dengan beliau berdua, terkait kondisi nasib karyawan PT GBU di Kubar saat ini,” kata Ridwai, setelah melakukan pertemuan bersama perwakilan aksi demo karyawan subkon dan kontraktor PT GBU.
Selain itu, juga akan menemui langsung pimpinan PT GBU Pusat di Jakarta. Yakni untuk menanyakan terkait kasus ini, sampai dimana tanggung jawab perusahaan penambang batubara itu terhadap nasib sekitar 4 ribu karyawannya di Kubar.
“Kontraktor yang bekerjasama dengan PT GBU, juga terkait perusahaan kontraktor dengan para karyawannya sampai hari ini tidak jelas. Ini fatal, 4 ribu karyawan di PT GBU di Kutai Barat, kalau kami diamkan dan mereka bergejolak menuntut kepastian nasib mereka, seperti apa kondisi di Kubar,” terangnya.

Salah satu perwakilan karyawan dari PT Thiess, meminta agar PT GBU dapat memberikan kejelasan waktu agar perusahaan (sub kontraktor) segera dapat beroperasi. Sedangkan koordinator dari karyawan aksi demo ke DPRD Kubar, Yohanes Tinote, menjelaskan bahwa sejak 18 Mei 2022 aktivitas PT GBU ditutup total oleh Kejagung RI.
“Dampak sosial dan ekonomi yang kami (karyawan) rasakan saat ini. Sehingga kami minta kejelasan. Berapa lama penutupan PT GBU. Sehingga kondisi kami kedepan bisa kami ketahui di perusahaan itu,” harap Yohanes.
Senada disampaikan oleh perwakilan CV Reni Abadi, Suprapto. Menurutnya, kondisi PT GBU yang saat ini ditutup, membuat ketidakpastian diterima oleh perusahaan sub kontraktor.
“Kami perusahaan sub kontraktor menerima ketidakpastian kondisi kerjasama dengan PT GBU. Banyak tanggungan di bank, kami berharap bagaimana agar bisa bekerja kembali di areal PT GBU dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.
Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, Ricky Rionart Panggabean menjelaskan, bahwa keputusan Kejagung dalam melakukan penyitaan aset PT GBU adalah putusan yang sudah inkrah.
“Sebagai saran, silakan gugat dengan langkah hukum ke PT GBU,” singkatnya.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, Ahmad Syaiful Acong, para Anggota DPRD Kubar di antaranya, Lusia Ipin, Arkadius Elly, Suriapani, Anita Theresia, HM Zainuddin Thaib, Yudi Hermawan, serta H. Suharna. Turut hadir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kubar, perwakilan Kejari Kubar, Kapolres Kubar, AKBP Sonny Sirait, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, serta 14 perwakilan perusahaan kontraktor/sub kontraktor PT GBU. (man)