InfoKubar

DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Penyimpangan Proyek Outbond BPSDM Rp 7,5 Miliar

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

SAMARINDA, Infokubar.id — Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan fasilitas outbond senilai Rp 7,5 miliar di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan pentingnya tindakan tegas jika terbukti adanya kesengajaan dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Apabila terdapat indikasi kesengajaan, tentu harus diberikan sanksi. Program yang telah dialokasikan anggarannya seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya. Namun, jika terjadi kekeliruan administratif sekalipun, tetap perlu diberikan sanksi sesuai aturan,” ujar Salehuddin, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan bahwa BPSDM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap kegiatan pembangunan harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

Pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara atau terhambatnya pelayanan publik, menurutnya, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Apabila secara hukum terbukti ada kesalahan, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tindakan tegas perlu diambil agar tidak ada pihak yang menganggap remeh tanggung jawabnya,” tegas Salehuddin.

Proyek outbond yang dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo (GJS) menimbulkan masalah baru, terutama terkait Direktur perusahaan, RS, yang sebelumnya dikenal sebagai calon legislatif gagal, diduga lebih mengutamakan keuntungan pribadi.

Keberadaan RS saat ini sulit ditelusuri, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalitas pelaksanaan proyek tersebut. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ke
Exit mobile version