InfoKubar

DPRD Kaltim Soroti Risiko Tumpang Tindih dalam Penyaluran Tenaga Kerja

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim – Agusriansyah Ridwan.

SAMARINDA, Infokubar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengingatkan potensi tumpang tindih dalam mekanisme penyaluran tenaga kerja apabila pihak non-resmi ikut mengambil peran, termasuk pemerintah desa atau lembaga di luar labor suplai dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa sejumlah pihak terkadang ingin memberikan rekomendasi dalam proses perekrutan tenaga kerja. Meski tidak dilarang, keterlibatan tersebut bisa membuat mekanisme penyaluran menjadi kompleks dan sulit terukur.

“Apabila desa terlibat terlalu jauh, justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih. Prosedurnya bisa menjadi semakin rumit. Pihak yang profesional tetap labor suplai karena memiliki fasilitas dan legalitas yang lengkap,” ujar Agusriansyah pada Minggu (30/11/2025).

Ia menegaskan pentingnya semua pihak berpegang pada aturan pokok yang berlaku.

“Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi yang menangani penyaluran harus menjalankan fungsi masing-masing secara jelas, terangnya.

Dengan pembagian kewenangan yang tegas, Agusriansyah berharap proses rekrutmen tenaga kerja dapat berjalan tertib, sekaligus meminimalkan potensi konflik dan masalah di sektor ketenagakerjaan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ke
Exit mobile version