DPRD Kubar Gelar Paripurna Pelantikan PAW, Marulam Manihuruk Dilantik Gantikan Paul Vius

Marulam Manihuruk jalani rapat paripurna pelantikan di DPRD Kutai Barat, Rabu (8/2/2023). (Foto: Prokopim Kubar)

SENDAWAR, Infokubar.id – Marulam Manihuruk resmi dilantik menggantikan Paul Vius sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat. Rapat paripurna yang digelar Selasa (8/2/2023) itu mengagendakan pengucapan sumpah/janji Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai disaksikan para anggota dewan dan Sekretaris Daerah Kubar Ayonius, forkopimda serta undangan lainnya. Paul Vius merupakan anggota DPRD Kubar dari Partai Demokrat dengan masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Ridwai menuturkan, PAW dilakukan sudah sesuai aturan. Sebagai pimpinan, ia mengucapkan rterima kasih kepada Paul Vius yang telah mengemban tugas dengan baik sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, ia juga berharap dengan dilantiknya Marulam Manihuruk sebagai anggota dewan bisa lebih meningkatkan kinerja DPRD Kubar.

“Selamat bekerja, semoga bisa mengemban amanat rakyat,” ujar Ridwai dalam pelantikan pada Jumat (10/2/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kubar, Noratim mengatakan alasan PAW Marulam karena Paul Vius sedang sakit.

“Alasan PAW ini karena bapak Paul Vius mengundurkan diri dari anggota DPRD. Nah pengunduran itu juga karena memang keadaan beliau sakit,” kata Noratim kepada wartawan.

Sementara Marulam Manihuruk mengaku akan menjaga amanah yang diembannya dan siap menjalankannya dengan penuh tanggungjawab. Termasuk menampung aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan dua.

“Sebagai wakil rakyat, tentunya saya akan berjuang untuk kepentingan rakyat. Salah satunya dengan cara menyerap dan menampung aspirasi masyarakat,” katanya. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke