Dua Pelaku Pencurian Emas di Pasar Maleo Ditangkap Polisi

TERCIDUK: Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar (dua kiri) dan dua pelaku diapit petugas, pada siaran pers di Mapolres Kubar, Senin (27/2). (Foto: Lukman Hakim/infokubar.id)

SENDAWAR, Infokubar.id – Setelah 19 hari buron, pelaku pencurian emas di Toko Mujur Abadi, Pasar Maleo Kelurahan Barong Tongkok berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kubar. Kedua pelaku diamankan di sebuah penginapan di Kecamatan Jempang, Sabtu (25/2) pukul 01.00 Wita dinihari.

Pelaku berinisial MDS (44) warga Makassar dan suaminya berinisial KD (25) warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kampung Kendesiq, Kecamatan Siluq Ngurai.

“Kedua pelaku dikenakan pasal berbeda. Istrinya atau MDS sebagai pelaku tunggal dikenakan pasal 362 KUHP ancaman pidana 5 tahun. Sedangkan, suaminya KD sebagai penadah atau menikmati hasil pencurian dikenakan pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun,” kata Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar, siaran pers di Mapolres Kubar, Senin (27/2).

Barang bukti diamankan di antaranya sepeda motor pelaku, 2 unit handphone, dan sejumlah gram emas hasil pencurian.

“Dari emas yang dicuri sebagian besar sudah dijual senilai Rp 81 juta. Dijual di wilayah Kecamatan Muara Lawa dan Samarinda,” kata Asriadi. 

Alasan sementara dilakukan pelaku, kata Asriadi, karena tengah terlilit utang. Pelakunya pun masih tunggal. Namun, alasan ini masih ada didalami lagi oleh pihak kepolisian. Termasuk apakah ada pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi yang dilakukan para pelaku utama tersebut.

Untuk diketahui, Toko Emas Mujur Abadi di Pasar Maleo, Kecamatan Barong Tongkok milik pria berinisial NW, telah mengalami kecurian emas, Selasa (7/2) sekira pukul 15.45 Wita. Ironisnya pelaku terbilang nekat melakukan aksi di toko emas di depan Mapolres Kubar Jln. Gajah Mada, Kelurahan Barong Tongkok. 

Belakangan diketahui, emas yang dicuri jika dinominal oleh korban sekitar Rp 300 juta. Pelaku sempat dikejar oleh korban dibantu sejumlah warga. Namun, pelaku yang menggunakan jilbab itu menghilang di tengah pasar Maleo Baru.

Sementara itu, Wakapolres Kubar Kompol I Gede Dharma S mengatakan, terjadinya kejahatan adalah akumulasi niat dan kesempatan. Untuk itu dia berharap agar warga selalu waspada adanya peluang-peluang.

“Untuk itu, jika ada tindakan kriminal segera melaporkan dan mengaktifkan pos kampung,” kata Wakapolres. (*)

Penulis: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Bagikan ke
Pasang Iklanmu
%d blogger menyukai ini: