SENDAWAR, infokubar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar. Dipimpin Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti, di kantor Kejari, Barong Tongkok pada Kamis (02/09) siang.
Konferensi pers digelar terkait peningkatan status pemeriksaan penyelidikan ke penyidikan dalam kegiatan Pengadaan Seragam Sekolah pada Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2018. Kajari didampingi Kasi Intel Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor.
Kejari Kubar tengah melakukan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Disdikbud Kubar. Lalu statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 28 Agustus lalu.
“Iya, kami telah menaikkan status adanya dugaan tipikor pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar menjadi penyidikan,” ujar Kajari kepada wartawan.
Sebelumnya tim dari Kejari Kubar telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan besar anggaran Rp 5 miliar. Lebih lanjut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tipikor di Disdikbud ini.
Sementara itu saat awak media menanyakan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Kajari belum bisa memberi keterangan.
“Nanti akan kita rilis setelah selesainya penyidikan yang dilakukan oleh tim Kejari Kubar,” terangnya.
Hingga saat ini Kejari Kubar masih melakukan penyidikan terkait lima kasus korupsi, termasuk kasus pengadaan seragam sekolah ini. (tra/man)