SENDAWAR, Infokubar.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang baru. Kamius Junaidi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kutai Barat dalam upacara yang digelar di Sendawar, Kamis (12/3/2026) pukul 14.00 WITA.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.3/1240/BKD-S.III/2026 tertanggal 11 Maret 2026 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Kamius Junaidi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses estafet kepemimpinan di lingkungan birokrasi sekaligus untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan di lingkup Pemkab Kutai Barat.
“Seperti kita ketahui bersama, agenda hari ini merupakan bagian dari proses estafet kepemimpinan dan tentu saja demi kebutuhan kelancaran administrasi penyelenggaraan pemerintahan di Lingkup Pemkab Kutai Barat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan sejumlah arahan kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif selama masa transisi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga efisiensi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, Pj Sekda diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Besar harapan saya Pj Sekda mampu memberikan dampak positif (outcome) yang nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kutai Barat untuk menjaga disiplin serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan integritas dalam menjalankan tugas.
Terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah secara definitif, Bupati menerangkan bahwa prosesnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah nantinya akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi posisi Sekda secara definitif dalam beberapa bulan ke depan. (*)
