SENDAWAR, Infokubar.id – Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Andriani (FENA) resmi mendaftar ke KPU Kubar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (28/8/2024).
Pantauan media infokubar.id, sebelum berangkat ke kantor KPU, pasangan FENA berkumpul bersama partai pengusung dan puluhan ribu simpatisan di kediamannya.
Kemudian sekitar pukul 10.00 Wita, pasangan FENA tiba di KPU Kubar didampingi ketua dan pengurus partai pengusung tingkat kabupaten. Kedatangannya disambut dengan tari-tarian khas Dayak serta diterima langsung oleh Ketua KPU Kubar bersama komisioner KPU lainnya.
Pasangan FENA menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kubar Rintar Pasaribu yang kemudian dilanjutkan pemeriksaan dokumen pendaftaran.
Usai menerima berkas pendaftaran dan melakukan verifikasi melalui aplikasi Silon, Ketua KPU Kabupaten Kubar, Rintar Pasaribu, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pasangan FENA secara resmi telah diterima dengan lengkap.
Koalisi FENA didukung 6 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kubar, yakni PDIP 6 kursi, Gerindra 3 kursi, PAN 2 kursi, PKB 1 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, dan PKS 1 kursi.
“Partai politik atau gabungan partai politik pengusung FENA, dengan perolehan suara sah, yaitu: Partai NasDem (5.685 suara), PKS (3.706 suara), PAN (9.083 suara), PKB (5.427 suara), Gerindra (10.881 suara), PDIP (21.098 suara), Demokrat (9.561 suara), dengan total 54.441 suara sah,” jelas Ketua KPU Kubar.
Selain itu, terdapat partai koalisi non-parlemen yang turut berikan dukungannya, yaitu Partai Ummat, Gelora, PPP, PBB, dan PSI. Total ada 11 partai pengusung di gerbong koalisi besar pasangan FENA.
Dalam konferensi pers, Frederick Edwin menyatakan optimismenya dalam kontestasi Pilkada 2024 ini. Bahkan ia menargetkan kemenangan lebih dari 65 persen pada 27 November nanti.
“Kami akan fokus dan bekerja keras bersama tim FENA untuk meraih suara yang telah kami targetkan. Terimakasih kepada semua partai pengusung yang telah mendukung dan menghantarkan kami mendaftar di KPU Kubar,” ujar Edwin. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim