Gelar Operasi Pekat di Bulan Ramadan, Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar Disita

SENDAWAR, Infokubar.id – Memasuki bulan ramadan, jajaran Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Pelaksanaan operasi pekat tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat sepanjang bulan Ramadhan hingga seterusnya.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskrim Asriadi mengatakan sasaran dalam kegiatan operasi pekat ini, meliputi penindakan pelaku tindak pidana kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, minuman keras, VCD film dewasa, perjudian hingga juru parkir liar. 

“Operasi Pekat Mahakam yang dilaksanakan Polres Kubar bersama jajaran Polsek telah berjalan selama empat hari,” katanya dilansir Humas Polres Kubar, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa izin edar alias ilegal.

Miras tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda seperti tempat hiburan malam (THM) hingga toko-toko penjual sembako. Kurang lebih ada 143 botol minuman keras berbagai merk tanpa izin edar diamankan polisi.

Ia menambahkan, Operasi Pekat Mahakam ini digelar serentak Polda Kalimantan Timur bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim saat akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar saling menjaga ketertiban dan keamaman lingkungan mereka masing-masing. 

“Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di bulan suci ramadan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke