SENDAWAR, Infokubar.id – Dalam rentang waktu Januari-Agustus 2023 ini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat telah mengirimkan sebanyak 13 orang ke panti rehabilitasi narkoba di Samarinda. Bahkan mengungkapkan, dalam rentang 2023, sudah mengirim 13 orang pecandu narkoba.
“Mereka terdiri 11 laki-laki dan dua orang perempuan. Di mana satu orang masih di bawah umur,” kata Sekretaris BNK Kubar Jamidi, dilansir Antaranews.com, Selasa (5/9/2023).
Pada kasus yang masih anak-anak ini bukan narkoba melainkan kecanduan menghirup uap pertalite. Lantaran hobi ini akhirnya meresahkan karena untuk mendapatkan pertalite dia mencuri tangki motor orang sehingga ia juga turut direhab.
“Hanya karena dia masih anak-anak, maka dia juga dimaafkan dan atas izin orang tuanya, dia dikirim ke Samarinda untuk menjalani rehabilitasi,” jelas Jamidi.
Pria berkacamata ini juga mengungkapkan bahwa sebagian besar yang direhabilitasi adalah mereka yang ditangkap baik polisi atau BNK sebagai konsumen narkoba. Sangat jarang ada yang datang sendiri dan minta tolong direhabilitasi.
“Mereka yang tertangkap dengan barang bukti narkoba di bawah 1 gram, ada alternatif untuk dikirim rehabilitasi,” ungkap Jamidi.
Jamidi juga menambahkan, dari 13 orang yang direhabilitasi ini, satu di antaranya adalah Aparat Sipil Negara (ASN). Mereka ditangkap polisi dan ditahan yang selanjutnya diputuskan untuk direhabilitasi.
Jamidi berpesan kepada masyarakat bila ada yang ingin mengajukan diri, atau keluarga untuk direhabilitasi silakan datang ke Kantor BNK Kubar di Jalan Sendawar Raya tepatnya di depan SPBU Ngenyan Asa.
“Kalau ada warga yang mengajukan untuk direhabilitasi, setelah kami lihat, cek dan pastikan, hari itu juga bisa kami kirim,” tegas Jamidi.
Terkait biaya tempat tinggal, makan, dan obat-obatan, semuanya ditanggung negara sehingga yang bersangkutan tinggal menjalani program rehabilitasi dengan disiplin dan semoga cepat sembuh dari ketergantungannya. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim