Isu PHK PT Thiess Mencuat, 200 Karyawan Bakal Diputus Kontrak

Aktivitas pertambangan batu bara oleh PT Thiess Contractor Indonesia. (Foto: thiess.com)

SENDAWAR, Infokubar.id – Kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan sektor pertambangan kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Kali ini menyangkut salah satu perusahaan raksasa di bidang pertambangan PT Thiess Contractors Indonesia

Dalam pertemuan yang digelar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar, manajemen PT Thiess mengungkap akan mengurangi sebanyak 200 karyawan yang diputus kontraknya.

Mereka adalah karyawan yang bekerja di sub kontraktor PT Teguh Sinar Abadi (TSA). Keputusan manajemen PT Thiess ini menyusul akan habisnya kontrak. Ini buntut semakin terbatasnya areal tambang batu bara di anak perusahaan Bayan Grup tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kubar Suharna yang turut hadir dalam pertemuan membenarkan adanya wacana PHK tersebut. Dari total 1.000 karyawan nantinya akan ada pengurangan 200 karyawan secara bertahap.

“Kami sudah menemui manajemen PT Thiess di site PT Thiess, baru-baru ini. Dalam pertemuan itu, manajamen PT Thiess menyepakati agar karyawan lokal tidak ada yang dilakukan PHK. Jikapun PHK dilakukan secara bertahap,” kata Harno panggilan akrabnya.

yang digelar oleh dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kubar Arkadius Elly, menyertakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubar, Kepala Kampung Muara Bunyut, dan manajemen PT Thiess.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan agar manajemen PT Thiess melakukan PHK bagi karyawan dari luar daerah. Jika masih kurang berdampak kepada karyawan lokal yang di PHK, agar bisa menyeleksi karena memandang dampak sosial lainnya yang akan timbul agar jangan dulu di PHK.

“Itupun jika ada karyawan lokal yang di harus terpaksa di-PHK agar statusnya dirumahkan dulu. Karena PT Thiess sampai menunggu kontrak baru di PT TSA,” terangnya.

Sementara itu, manajemen PT TSA Azis Muslim mengatakan belum mengetahui adanya isu PHK oleh PT Thiess. Namun, dia tidak menampik, jika PT TSA akan berakhir produksi pada tahun ini menyusul lahan batu bara PT TSA sangat menipis.

“Nah kalau itu kewenangan pihak PT Thiess. Tapi belum ada informasi itu yang diterima pihak TSA,” kata Azis Muslim.

Kepala Kampung Muara Beloan Rudy Suhartono tetap meminta kepada manajemen PT Thiess agar menunda PHK karyawan local terutama karyawan dari kampungnya. Mengingat Muara Beloan merupakan kampung binaan zona 1 yang terdampak besar akibat tambang batu bara ini. Sehingga apapun alasannya, putra dan putri Muara Beloan yang sudah bekerja di PT Thiess tidak di-PHK.

“Kami sudah memerintahkan sekretaris Kampung Muara Beloan untuk mendata ulang karyawan PT Thiess yang masih ber-KTP Muara Beloan. Namun, sebaliknya karyawan itu sendiri harus juga aktif melaporkan kepada pemerintah kampung. Ya, yang merasa penting segera melaporkan. Jangan salahkan kalau nanti di-PHK,” tegas Rudy.

Karena Pemerintah Kampung Muara Beloan akan segera membuat surat sekaligus daftar nama karyawan PT Thiess, dari warga Muara Beloan agar dipertahankan atau tidak di-PHK oleh PT Thiess. (*)

Penulis: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke