SENDAWAR, Infokubar.id – Kader posyandu memiliki peran penting sebagai ujung tombak penggerak utama pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, untuk terlibat dalam pendataan dan menyampaikan informasi program Pemkab Kutai Barat. Salah satunya dalam pengentasan stunting di Tanaa Purai Ngeriman.
Namun, minimnya dana operasional yang diterima oleh para kader pun menjadi persoalan tersendiri. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKBK3) Sapri saat diwawancarai media ini menyebutkan tidak mengetahui persis besaran honor operasional yang diterima kader.
“Kalau tidak salah tunjangan operasional Rp 50-75 ribu per bulan,” terang Sapri ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2024).
Ia meminta honor kader posyandu di tiap kampung perlu ditingkatkan. Sebab, hal ini sangat penting agar kader menjadi lebih aktif melakukan monitoring tumbuh kembang balita dan dapat mengejar penurunan level stunting di Tanaa Purai Ngeriman.
Secara target, Pemkab Kubar harus mampu menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024 ini sesuai target nasional.
“Partisipasi para kader yang aktif dapat didorong melalui peningkatan besaran honorer yang mereka dapatkan,” ujar Sapri.
Menurutnya, kader posyandu merupakan ujung tombak yang membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Di samping itu, perlu juga perhatian khusus untuk honor yang diterima kader.
Menurutnya, peningkatkan honor kader posyandu sangat penting agar lebih aktif melakukan monitoring tumbuh kembang balita dan dapat mengejar penurunan level stunting di bawah lima persen pada tahun 2024.
“Honor kader posyandu sekarang yang masih sangat minim kita tingkatkan agar mereka lebih aktif melakukan monitoring tumbuh kembang balita di setiap wilayah,” imbuhnya.
Selain itu menurutnya, perlengkapan posyandu berupa anteopometri juga harus distandarisasikan agar pemantauannya lebih akurat. Untuk itu, pihaknya akan berupaya dan mendorong agar peningkatan kesejahteraan kader Posyandu bisa ditingkatkan. (Adv/DiskominfoKubar)
Penulis | Editor: Lukman Hakim