InfoKubar

Jalan Alternatif 4,8 Kilometer Segera Dibangun di Mook Manaar Bulant, Pemkab Kubar Gandeng PT BISM

SENDAWAR, Infokubar.id — Akses transportasi masyarakat di Kecamatan Mook Manaar Bulant mendapat perhatian melalui kesepakatan pembangunan jalan alternatif sepanjang sekitar 4,8 kilometer. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama terkait pembangunan jalan tersebut, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat. Jalan alternatif itu nantinya menjadi pengganti jalan milik pemerintah daerah yang berada di wilayah Kampung Linggang Marimun.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan keberlangsungan akses masyarakat. Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga konektivitas antarwilayah.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan mobilitas masyarakat.

Menurutnya, Kecamatan Mook Manaar Bulant memiliki potensi untuk berkembang sebagai kawasan ekonomi dan permukiman. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan penataan ruang dan penyediaan infrastruktur yang memadai, termasuk penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan aset jalan milik pemerintah daerah.

“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Investasi harus tetap berjalan, namun hak masyarakat terhadap fasilitas publik juga harus terjamin,” ujar Bupati.

Frederick juga menyampaikan apresiasi kepada PT BISM atas komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan jalan alternatif pengganti.

Ia berharap infrastruktur yang dibangun nantinya tidak hanya berfungsi sebagai jalur pengganti, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, kualitas konstruksi, aspek keselamatan, serta pemenuhan standar teknis menjadi perhatian penting dalam pelaksanaannya.

Bupati setidaknya menekankan tiga hal dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Pertama, jalan alternatif harus dibangun secara optimal dengan memperhatikan kualitas konstruksi, keselamatan, dan kelayakan fasilitas sehingga setara atau bahkan lebih baik dibandingkan jalan sebelumnya.

Kedua, pembangunan diharapkan berlangsung secara efektif dan efisien agar aktivitas transportasi masyarakat sehari-hari tetap dapat berjalan.

Ketiga, perangkat daerah terkait diminta memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, serta Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulant akan dilibatkan dalam pengawasan, pendampingan, dan koordinasi selama pelaksanaan kesepakatan.

Sementara itu, Direktur PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) Chai Chon Chon menyambut baik terwujudnya kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Ia mengatakan, proses menuju kesepakatan tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi. Namun, seluruh pihak akhirnya dapat mencapai titik temu dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Kami melihat sisi positifnya. Walaupun prosesnya cukup panjang, kami harus memahami dan mengikuti aturan yang ada. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh pihak yang telah membantu. Ke depan, kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Jalan alternatif yang akan dibangun PT BISM tersebut memiliki panjang sekitar 4,8 kilometer dan berlokasi di wilayah Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manaar Bulant.

Dengan adanya kesepakatan ini, pembangunan jalan alternatif diharapkan dapat menjaga keberlanjutan akses masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan perkembangan kawasan di Kecamatan Mook Manaar Bulant. (Adv/Diskominfo Kubar)

Bagikan ke
Exit mobile version