SENDAWAR, Infokubar.id – Sejumlah warga Kampung Dingin, Payang, Lotaq dan sekitarnya di Kecamatan Muara Lawa akan berdemo, Rabu (22/2/2023) besok. Rencananya demo dimulai pukul 13.00 sampai 17.00 wita. Aksi ini dilakukan di depan Gapura Simpang Kampung Dingin dan pintu masuk jalan hauling Segmen 2 PT Energi Batu Hitam (EBH).
Aksi ini merupakan buntut terhentinya aktivitas tambang PT EBH oleh Priska dan Erika Siluq cs yang menuntut ganti rugi tapi belum ada penyelesaian.
Warga yang berdemo ini adalah karyawan PT EBH dan karyawan PT Riung Mitra Lestari (RML) sebagai kontraktor PT EBH.
“Kami melakukan aksi demo agar bisa bekerja lagi, karena sejak awal Februari 2023 tadi sudah tidak ada aktivitas. Belum lagi status karyawan yang hampir habis masa kontraknya. Jadi tolong ini dapat diperhatikan,” ungkap Marselinus Hendro, mewakili rekan-rekan karyawan.
Jikapun aksi ini tidak juga ada penyelesaian, maka akan dilakukan aksi susulan ke Gedung DPRD dan Pemkab Kubar.
Terkait aksi ini, telah mengirim surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Kubar, Sabtu (18/2). Surat tersebut ditandatangani Ketua Koordinator Lapangan Dompeng, Ketua BPK Kampung Dingin Marselinus Hendro, dan mengetahui Kepala Adat Dingin R Syahrun. Ditembuskan kepada PT EBH, PT RML, Petingg Dingin, Petinggi Lotaq, Petinggi Payang, Petinggi Muara Lawa, dan Camat Muara Lawa.
Untuk diketahui, warga Kampung Dingin yang dipimpin Erika Siluq dan Priska awalnya melakukan aksi penutupan di kantor PT EBH, awal Februari lalu. Dampaknya hingga menghentikan kegiatan perusahaan. Aksi lainnya, yakni menutup jalan ke lokasi tambang dan mendirikan tenda-tenda darurat hingga menghalangi aktivitas perusahaan.
Salah satu poin tuntutan, ialah ganti rugi lahan sekitar 6,3 hektare yang dipakai PT EBH untuk membangun gudang bahan peledak atau gudang handak.
Lebih lanjut ditambahkan Marselinus, dampak penutupan tambang ini, sangat besar bagi karyawan lokal yang bekerja di PT EBH dan PT RML. Kedua perusahaan tersebut, tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Oleh sebab itulah, selaku karyawan merasa dirugikan. Makanya kami selaku karyawan lokal akan melakukan aksi penolakan atas aksi penghentian tambang PT EBH,” katanya.
Secara terpisah, Erika Siluq menyebutkan, sudah mengetahui rencana aksi yang akan dilakukan karyawan.
“Yang saya tahu itu karyawan PT Riung (PT. RML). Kalau PT. EBH tidak ikut. Bahkan kami hanya mendengar selentingan saja, belum menerima surat akan aksi tersebut,” sahut Erika.
Pada prinsipnya, dia mengaku, prihatin atas nasib yang dialami karyawan.
“Yang pasti kami hanya menuntut hak atas kami terhadap PT EBH. Mestinya karyawan PT RML bisa menyampaikan kepada pemerintah terkait nasib mereka,” terangnya. (*)
Penulis: Lukman Hakim