Kepergok Indehoy di Penginapan, Wanita Ini Kedapatan Polisi Miliki Sabu

SENDAWAR, Infokubar.id – Polsek Muara Lawa  mengamankan seorang perempuan berinisial SK lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. 

Awalnya SK terjaring saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan penginapan bersama seorang pria berinisial JA. Keduanya diduga sedang asik berbuat asusila di dalam kamar salah satu penginapan di Kampung Muara Lawa. 

Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku bukan suami istri itu. Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu dan pipet kaca sebagai alat isap sabu. 

“Kemudian dilakukan penggeledahan kepada kedua sejoli ini, ditemukan barang bukti jenis sabu yang disembunyikan di bawah rak piring di dekat kamar mandi,” ungkap Kapolsek Muara Lawa, Ipda Rinto Simanjuntak.

Setelah ditemukan barang haram yang disembunyikannya itu, polisi lalu menginterogasi keduanya. Baru kemudian SK mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Karena tidak ada keterlibatan JA dalam kasus kepemilikan narkoba itu, polisi pun melepasnya.

Berbeda dengan SK, lantaran ia harus berurusan dengan polisi karena terbukti menyimpan sabu-sabu tersebut. Keduanya pun berpisah, saat SK digelandang ke Mapolsek setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Dari TKP, polisi berhasil membawa barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,89 gram bersama alat hisap sabu dan satu unit ponsel jenis android. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke