SENDAWAR, Infokubar.id — Kodim 0912/Kutai Barat berhasil menunjukkan kepeduliannya dalam menyelamatkan generasi bangsa. Lewat pengungkapan transaksi narkoba terhadap salah satu “loket” atau tempat di salah satu kampung di Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu (19/11/2025) malam. Keenam orang yang ditahan berinisial FNJ, JS, DI, OMG, AF dan MS.
Dandim 0912/Kbr, Letkol Inf Doni Fransisco saat jumpa pers di Makodim mengatakan, enam orang diduga kuat sebagai gembong narkoba di Kubar berhasil diamankan beserta barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya alat isap narkotika jenis sabu-sabu, 49 paket kecil dan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu siap edar, timbangan digital dan uang tunai, sejumlah plastik klip, amplop kecil.
Di samping itu, tambah Dandim, penangkapan ini bentuk komitmen pihaknya memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Selain membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, Dandim menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat atas aktifitas peredaran tersebut. Ia juga telah menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Muhamad Ridwan saat ditemui awak media usai penyerahan pelaku di Makodim 0912/Kbr menyampaikan terima kasih kepada Kodim telah membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Sesuai intruksi Kapolri Listyo Sigit, Polri berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
“Dalam hal penangkapan silakan Kodim, nanti proses penyelidikan ke saya. Terima kasih,” jawabnya singkat.
Untuk diketahui, dari keenam orang yang diamankan, satu di antaranya adalah berprofesi sebagai konsultan inisial OMG, yang disinyalir turut mengonsumsi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan. (*)
