UJOH BILANG, Infokubar.id – Dua agenda khusus kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel ke Kutai Barat dan Mahakam Ulu, adalah untuk menyinkronkan program pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Di awali dengan meninjau lokasi pembangunan dan perbaikan akses jalan pada segmen Tering-Ujoh Bilang, Selasa (20/05/2025) kemarin. Dilanjutkan peninjauan proyek pembangunan Bandara Ujoh Bilang Mahakam Ulu, yang rencananya akan mendapat alokasi anggaran dari APBD Provinsi Kaltim tahun 2025.
Turut mendampingi dalam kunker tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agus Suwandi yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Baharudin Muin dan Rahman Bolong anggota komisi 3.
Kepada media ini, Ekti mengatakan, lawatan kunjungannya bersama para pejabat provinsi tersebut tak ada tujuan lain, hanya fokus pada upaya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten terkait pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2025 ini, tambah Ekti, Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 40-45 miliar untuk membiayai proyek stategis prioritas tersebut.
“Kita kesini untuk memastikan kesiapan rencana teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya proyek ini sempat “menempel” di Dinas Perhubungan, namun karena tidak adanya nomenklatur yang sesuai, akhirnya dilimpahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya.
Pergeseran itu, menurutnya, baru terjadi dalam dua hari terakhir.
Mengenai keterlambatan pengerjaan proyek tersebut, sebut dia, lantaran tidak adanya nomenklatur yang jelas, sehingga pada akhirnya dipindahkan ke Cipta Karya PU Provinsi.
Ia juga menyinggung bahwa proses tender kemungkinan baru dapat dilakukan sekitar tiga bulan ke depan. “Perencanaannya dua bulan, lalu dua bulan tender. Tapi saya berharap kalau bisa ya tender cepat saja,” tambahnya.
Kemudian teknis pembagian anggaran dan pelaksanaan pembangunan, ia menyebutkan bahwa hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dalam hal ini, juga akan dibuat roadmap serta Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak.
“Nanti akan direncanakan roadmap-nya oleh Pak Teguh. Ada kesepakatan antara Pak Bupati Mahulu dengan Gubernur, dan nanti juga ada pembagian melalui MoU,” tutupnya.
Penulis | Editor : Lukman Hakim



