InfoKubar

Legislator DPRD Kaltim Nilai Aspirasi Penolakan DBH Wajar, Minta Disampaikan Tertib

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan.

SAMARINDA, Infokubar.id — Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, 10 November 2025, mendapat perhatian dari kalangan legislatif daerah. Aksi tersebut menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian sah dari kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berdampak langsung pada keuangan daerah.

“Kami memandang penyampaian sikap oleh masyarakat terkait rencana pemotongan DBH merupakan hal yang sah dan perlu diperhatikan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Firnadi mengungkapkan bahwa kebijakan DBH memiliki pengaruh besar terhadap kondisi fiskal daerah. Penurunan pendapatan, kata dia, akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mencontohkan, kapasitas APBD Kaltim yang sebelumnya berada di angka Rp 21 triliun kini mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp 15 triliun.

“Selama ini pembangunan di Kaltim didukung oleh APBD sekitar Rp 21 triliun. Kini jumlahnya turun menjadi Rp 15 triliun, dan itu tentu menimbulkan dampak yang signifikan,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Firnadi menilai wajar jika muncul keberatan dari masyarakat atas rencana pemangkasan DBH. Meski demikian, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tetap dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, politisi PKS itu memastikan DPRD Kaltim akan terus mencermati dinamika pembahasan DBH di tingkat pusat. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya dapat berpihak pada kepentingan daerah serta menjamin keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.

“Kami berharap seluruh aspirasi dapat disampaikan dengan tertib dan sesuai aturan, agar pesan yang ingin disampaikan masyarakat dapat diterima dan dipertimbangkan dengan tepat,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ke
Exit mobile version