SAMARINDA, Infokubar.id — Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Berau–Kutim–Bontang, Syarifatul Sya’diah, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana bantuan RT di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya kasus dugaan penyimpangan dana oleh oknum perangkat RT, meski tidak terkait dengan program bantuan senilai Rp250 juta per RT yang sedang berjalan.
“Pemerintah memberikan dukungan dana karena RT merupakan unit pemerintahan terdekat yang memahami kondisi wilayahnya. Harapannya, mereka dapat merencanakan sekaligus melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Syarifatul, Rabu (3/12/2025).
Politisi PAN ini menegaskan bahwa besarnya nilai bantuan harus disertai sistem pengawasan yang jelas. Ia mendorong penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tegas mengenai jenis kegiatan yang diperbolehkan, baik untuk pembangunan fisik skala kecil maupun kegiatan kemasyarakatan.
“Penggunaan anggaran ini harus dibatasi dengan SOP yang jelas, apakah diperuntukkan bagi kegiatan fisik atau kegiatan rapat. Jangan sampai pemanfaatannya keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Syarifatul menilai Kutai Timur termasuk daerah yang progresif dalam mendukung fiskal bagi RT. Besarnya bantuan Rp250 juta per RT jauh lebih tinggi dibanding daerah lain, sehingga perlu dijalankan secara tepat sasaran, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan hingga mendukung musrenbang tingkat RT.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan program bantuan tepat guna dan mencegah penyimpangan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Pedoman dan batasan penggunaan dana harus ada dan dipatuhi. Jika ada penyimpangan, perlu segera diingatkan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)



