Masa Jabatan BPK Melak Diperpanjang, Camat Minta Tingkatkan Kinerja

Camat Melak, Asrin Surianto saat mengukuhkan masa perpanjangann anggota BPK se-Kecamatan Melak. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR, Infokubar.id Sebanyak 22 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Kecamatan Melak resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun. Pengukuhan ini dilakukan oleh Camat Melak, Asrin Surianto, pada Rabu (6/11/2024) di halaman Kantor Camat Melak, Kelurahan Melak Ulu.

Dalam sambutannya, Asrin meminta seluruh anggota BPK untuk meningkatkan kinerja mereka dengan terus berkolaborasi bersama kepala kampung dalam membangun wilayah masing-masing.

“Saya harapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, semua BPK harus meningkatkan kinerjanya,” tegas Asrin.

Ke-22 anggota ini tersebar di empat kampung, dengan tiga kampung masing-masing memiliki lima anggota dan satu kampung terdiri dari tujuh anggota. Asrin menekankan pentingnya semangat baru dalam menjalankan amanah ini untuk membawa perubahan yang positif bagi daerah mereka.

Ia juga mengapresiasi perhatian Pemkab Kutai Barat terhadap Kecamatan Melak melalui alokasi APBD yang mencapai Rp50–100 miliar per tahun. Dana ini mendukung berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, program sosial, hingga bantuan umrah.

“Bagi kami, warga Melak, pembangunan bukan lagi sekadar angan-angan, tetapi sudah kami nikmati secara nyata,” ujar Asrin dengan penuh optimisme.

Tahun 2024 ini saja, sebanyak 74 paket pekerjaan telah terealisasi dengan total anggaran Rp67 miliar, belum termasuk tambahan dari APBD Perubahan. Asrin berharap kolaborasi antara BPK, kepala kampung, dan pemerintah dapat terus diperkuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan hari esok yang lebih baik dari hari ini,” pungkasnya, merujuk pada motto Kabupaten Kutai Barat, Bumi Tanaa Purai Ngerimaan. (Adv/Diskominfo Kubar)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke