SENDAWAR, Infokubar.id – Pemungutan suara pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11/2024). Sesuai jadwal, TPS mulai dibuka untuk pemilih pada jam 7 pagi.
Begitu halnya dengan di PPS Kampung Srimulyo, Kecamatan Sekolaq Darat. Sejak jam 6 pagi anggota KPPS yang terbagi dalam 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah berkumpul dan bersiap di lokasi.
“Logistik Pilkada kami distribusikan ke 2 TPS jam 6 pagi didampingi pihak keamanan. Selanjutnya, kami serahkan ke KPPS masing-masing untuk tahapan pemungutan suara,” ujar Ketua PPS Srimulyo, Roniansyah kepada infokubar.id.
Usai pengucapan sumpah janji, KPPS dengan pengawasan Pengawas TPS dan saksi membuka kotak suara yang berisi logistik untuk menghitung jumlah surat suara yang diterima. Kemudian menandatangani surat suara sebagai bukti keabsahan.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan jika calon pemilih harus membawa tanda pengenal sesuai ketentuan.
“Artinya bagi para pemilih wajib membawa KTP-el atau biodata kependudukan dan menunjukkan ke petugas KPPS,” jelasnya.
Roni mengimbau bagi masyarakat yang tidak mendapat C-Pemberitahuan untuk bisa datang mulai jam 12.00 dengan membawa KTP-el domisili Srimulyo. Nantinya, selama surat suara masih tersedia akan tetap dilayani dengan kategori sebagai Daftar Pemilik Khusus (DPK).
“Tunjukkan KTP-el sesuai alamat TPS ke KPPS, akan dilayani mulai jam 12 siang selama surat suara masih ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada di Kampung Srimulyo, terdata sebanyak 1.049 pemilih, meliputi dari sebanyak 543 pemilih laki-laki dan sebanyak 506 pemilih perempuan. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim