SENDAWAR, Infokubar.id – Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Pahu kini resmi beroperasi, setelah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, pada 22 Oktober 2024. Gedung baru ini dibangun menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2024.
Abdul Khaliq menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan.
“KUA adalah lembaga strategis di tingkat kecamatan yang harus mampu menjawab tantangan layanan keagamaan dan kebutuhan masyarakat. Dengan fasilitas ini, pelayanan kepada masyarakat, termasuk di Muara Pahu, harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan estetika gedung untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Semoga gedung ini juga dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Camat Muara Pahu, Mauliddin Said, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung ini. Ia berharap keberadaan gedung baru dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan KUA, khususnya dalam urusan pernikahan dan manasik haji.
“KUA Kecamatan Muara Pahu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan ibadah, layanan nikah, serta berbagai urusan agama lainnya. Gedung baru ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Mauliddin.
Ia juga berharap gedung ini membawa keberkahan dan menjadi simbol kemajuan layanan keagamaan di Kecamatan Muara Pahu. Untuk diketahui, tanah tempat bangunan ini merupakan wakaf dari warga H. Imran Amier seluas 900 meter persegi.
Dengan fasilitas yang semakin baik, masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih optimal, baik dalam urusan administrasi keagamaan maupun pembinaan umat. (Adv/Diskominfo Kubar)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH