SAMARINDA, Infokubar.id — Ketimpangan akses pendidikan menengah di beberapa kecamatan Kutai Kartanegara memunculkan kekhawatiran terkait meningkatnya risiko putus sekolah dan arus perpindahan pelajar. Ketiadaan SMA di empat kecamatan, yakni Muara Wis, Muara Muntai, Marangkayu, dan Kota Bangun dinilai menjadi penyebab utama masalah ini.
Kondisi tersebut membuat sejumlah keluarga mempertimbangkan memindahkan anak-anak mereka ke kecamatan lain atau bahkan ke luar kabupaten demi mendapatkan pendidikan menengah. Sementara itu, siswa dari keluarga kurang mampu menghadapi kemungkinan berhenti sekolah setelah lulus SMP karena jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi yang tinggi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, menekankan bahwa persoalan ini bukan hal baru, namun kian terasa seiring keterbatasan anggaran daerah.
“Permasalahan ini sudah lama kami dengar, namun kondisi fiskal daerah sangat memengaruhi realisasi pembangunan,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan bahwa isu ini tidak sekadar soal pembangunan gedung sekolah, melainkan menyangkut masa depan generasi muda yang berpotensi terputus dari pendidikan formal. Tanpa penanganan segera, ketimpangan sosial di wilayah yang belum tersentuh pembangunan pendidikan diprediksi akan semakin melebar.
“Ini bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi menyangkut masa depan generasi, pemerataan akses pendidikan, serta kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat memang menghambat pembangunan sekolah baru, namun dampaknya jauh lebih besar. Tanpa percepatan kebijakan, perpindahan pelajar dipastikan akan terus terjadi, sementara siswa yang tidak mampu berpindah lokasi berisiko berhenti bersekolah. Di beberapa daerah, kesenjangan kualitas SDM dibandingkan kecamatan yang sudah memiliki fasilitas pendidikan menengah lengkap mulai terlihat.
DPRD menilai perlu percepatan pemetaan prioritas pembangunan SMA baru serta eksplorasi skema pendanaan alternatif, termasuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Menurut Andi, penuntasan persoalan pendidikan tidak boleh tertunda hanya karena keterbatasan fiskal, karena konsekuensi sosialnya bersifat jangka panjang.
“Harapannya, pemerataan akses pendidikan dapat menjadi prioritas pemerintah, karena setiap pelajar berhak memperoleh pendidikan yang setara,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
