Operasi Keselamatan Mahakam Dimulai, Ini Tujuh Pelanggaran Yang Disasar


SENDAWAR, Infokubar.id
 – Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam. Operasi yang menyasar pelanggar lalu lintas itu dimulai pada Selasa (1/3/2022). 

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kubar Kompol I Nyoman Wijana yang diikuti pasukan gabungan yang terdiri dari Anggota Polres Kutai Barat, Kodim 0912/KBR, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar.

Disampaikan Kompol Nyoman, sasaran operasi ini ialah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Terdapat tujuh pelanggaran yang akan ditindak, antara lain: pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, membawa kendaraan saat dalam terpengaruh minuman keras, melawan arus serta pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).

Operasi yang berlangsung selama dua pekan mulai 1-14 Maret 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus dan dalam berlalu lintas agar dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Ayo bersama-sama tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan,” tutup Wakapolres. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke