SENDAWAR, Infokubar.id – Isu mengenai rendahnya insentif para dokter di Kutai Barat, menuai respon banyak kalangan. Bahkan ada ancaman akan angkat kaki mengabdi dari Kubar. Merespon keluhan itu, sejumlah legislator di Kabupaten Beradat pun langsung bersikap.
Achmad Syaiful salah satunya, wakil rakyat dari fraksi Golkar ini pun menyebut akan memperjuangkan keinginan dan permintaan para dokter.
“Ya kemarin kita rencananya ada rapat soal insentif dokter. Karena informasinya insentif atau tunjangan jabatan kecil sehingga mereka minta ditambah,” kata H. Acong sapaan akrab Achmad Syaiful.
Langkah awal kata dia, DPRD akan memanggil tim eksekutif untuk membahas persoalan ini. Sebab, ia meyakini bahwasanya masalah insentif memang berpengaruh penting terhadap pelayanan. Apalagi dengan jumlah tenaga dokter yang masih terbilang minim di Kubar, mestinya perlu adanya perhatian khusus oleh pemerintah.
“Ada sekitar 170 ribu orang lebih di sini (Kubar), sementara jumlah segitu yang harus dilayani para dokter,” imbuhnya. Oleh karena itu, kepada pemerintah, ia berharap untuk dapat mencari solusi konkrit.
Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Ritawati Sinaga juga langsung buka suara menjawab isu tersebut. Ia tak menapik jika keluhan sudah sampai ke telinganya.
“Sudah ada pembicaraan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Barat dengan, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian daerah, serta RSUD Harapan Insan Sendawar,” beber Rita.
Terkait menebar ancaman ingin pindah, ia juga mengetahuinya. Hal itul pula yang menjadi perhatian Dinkes, dengan catatan ia berjanji memperjuangkan hak para dokter.
Meski tidak secara langsung para dokter mengancam pindah ke tempat lain, tetapi hal itu menjadi perhatian Dinkes.
“Kita memperjuangkan hak dari teman-teman dokter. Kalau mengancam (pindah) sih enggak, (tapi) yang ditakutkan begitu,” ucapnya.
Rita yang juga berprofesi sebagai dokter ini mengaku beban kerja yang tinggi ditambah biaya hidup yang terus jadi alasan dari dokter yang meminta kenaikan atau tunjangan meningkat. Kemudian dari sisi resiko pekerjaan juga jadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian profesi. Misalnya risiko penyakit dan lain sebagainya.
Mewakili Pemkab Kubar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kubar, FX Sumardi menyebutkan bahwa dalam hal ini tidak ada yang saling menutup mata dengan sesama pengabdi.
“Pemkab Kubar sangat konsen dan menunggu dasar acuan yang dimaksud. Yang penting ada dasar hukumnya dan ada aturannya yang jelas,” pungkas Mantan Ketua KNPI Kubar itu. (man)