SENDAWAR, Infokubar.id – Nasib guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) di Kutai Barat akan menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Kubar. Mirisnya, para guru agama ini belum pernah mendapatkan hak kesejahteraannya sebagai tenaga pendidik. Salah satunya yaitu meminta hak tambahan penghasilan terpenuhi.
Usulan itu disampaikan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Barat, H. Muhammad Syahrir, bersama pejabat bidang Kemenag Kubar saat berkunjung ke ruang kerja Sekda Ayonius, beberapa waktu lalu.
Kepada Sekda, Muhammad Syahrir menyebutkan maksud pertemuan itu, hanya ingin meneruskan pesan para guru agama untuk bisa disampaikan kepada pemerintah agar dapat menjadi atensi dan diperjuangkan.
Perlu diketahui, tambahan penghasilan dari pemerintah daerah saat ini dikenal dengan sebutan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP). Diberitahukannya juga, bahwa para guru agama daerah lainnya di Kaltim sudah mendapatkan penghasilan tambahan tersebut. Beda nasibnya dengan para guru agama di Kubar.
“Ada empat daerah di Kaltim yang sudah berhasil yaitu Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Penajam Paser Utara. Hanya Kubar yang sampai sekarang belum mendapatkannya,” ungkap Syahrir.
Mendengar aspirasi itu, Sekda pun mengaku miris untuk para guru agama. Ayonius menyebut akan segera mengkaji lebih dalam persoalan dimaksud yang menjadi kendala tidak dapat terealisasinya tambahan penghasilan bagi guru agama di Kubar, sedangkan daerah lain dapat.
“Tetap bersabar dan menunggu arahan. Kita (pemerintah) juga tidak serta merta mengabulkan permintaan tersebut. Kita lihat berdasarkan aturan dulu ya, agar keinginan ini tidak menyalahi aturan hukum yang ada,” imbuh Sekda yang juga mantan Kepala Disdikbud Kubar.
Dalam waktu dekat akan dikaji dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar terkait usulan para guru agama tersebut.
Di akhir pertemuan tersebut, Kakankemenag Muhammad Syahrir menitip pesan harapan 46 guru agama di Kubar untuk mendapatkan hak tambahan penghasilan melalui anggaran Pemda. (adv/disdikbudkaltim)
Penulis : Lukman Hakim