SENDAWAR, Infokubar.id – Penemuan jasad bayi perempuan di aliran sungai Jintan, Kamis (7/12/2023) gegerkan warga di Kecamatan Muara Pahu. Polisi menduga jasad bayi mengapung tersebut dibuang tak lama setelah dilahirkan.
Berdasarkan penelusuran yang dihimpun infokubar.id, bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seseorang warga pada sekitar pukul 10.30 Wita. Dari ciri-ciri fisik, bayi tersebut diketahui berusia sekitar empat hari itu. Diduga sengaja dibuang ke sungai oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kabar terkait temuan jasad bayi tersebut diunggah oleh akun @info.bubuhan_muarapahu pada Kamis siang.
“Penyebab belum diketahui dan masih diselidiki oleh pihak berwajib,” tulis @info.bubuhan_muarapahu di Instagram.
Kasat Polair Polres Kubar Iptu Deky Jonatan Sasiang saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini tengah ditangani Bid Polairud Polda Kaltim bersama Polsek Muara Pahu.
“Langsung ke Polsek aja ya. Yang tangani langsung dari Polda,” jawabnya lewat telepon.
Sementara itu, Kasihumas Polres Kubar, Ipda Sukoco, membenarkan terkait kejadian penemuan jasad bayi tersebut di Muara Pahu. Ia mengaku, bahwa polisi tengah menyelidiki kasus untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Pihaknya melalui Polsek Muara Pahu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi malang itu.
“Benar ada penemuan jasad bayi, saat ini sedang dalam penyelidikan,” kata Ipda Sukoco, saat dikonfirmasi. (*)
Penulis | Editor: Lukman Hakim